Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 terus berproses. Pihak Pemkab Demak baru saja memberikan tanggapan atas pandangan umum yang sebelumnya diutarakan oleh berbagai fraksi DPRD.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung di Rapat Paripurna Ke-31 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Demak yang dihelat pada Jumat (4/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 masuk ke tahap pembahasan lanjutan.
Di dalam forum tersebut, Bupati Demak memberikan keterangan resmi dari pemerintah daerah untuk merespons berbagai pertanyaan, saran, serta masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD.
“Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Demak dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” demikian pokok jawaban Pemerintah Kabupaten Demak dalam rapat paripurna tersebut.
Beragam masukan yang diberikan oleh DPRD menyentuh berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari sisi pendapatan, belanja, pembiayaan, efektivitas program pembangunan, hingga upaya mengoptimalkan pelayanan kepada warga.
Pemkab Demak juga memastikan bahwa proses penyusunan Perubahan APBD 2026 akan terus berpedoman pada kapasitas keuangan daerah serta aturan hukum yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan daerah harus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas,” menjadi bagian dari penjelasan pemerintah daerah dalam menjawab pandangan umum fraksi.
Di sisi lain, jajaran DPRD Kabupaten Demak bersiap melanjutkan rangkaian pembahasan lewat fungsi anggaran dengan meneliti secara teliti setiap substansi dalam Raperda Perubahan APBD 2026.
Langkah pembahasan ini krusial agar kebijakan anggaran yang nantinya disahkan benar-benar mampu menunjang program pembangunan serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan rapat paripurna ini juga termasuk dalam rangkaian agenda antara pihak DPRD dan Pemkab Demak sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 berlanjut ke tahap berikutnya.
Sinergi antara kedua lembaga ini memegang peran krusial dalam merumuskan kebijakan anggaran daerah. Melalui pembahasan yang mengikuti mekanisme serta aturan yang berlaku, Perubahan APBD 2026 diharap mampu mendorong kemajuan pembangunan daerah serta memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Demak.

Leave a comment