Keren! Di Sidang Umum PBB, RI Janji Terus Dukung Palestina Sampai Merdeka

Published on

in

Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pidatonya dalam Sidang Umum PBB ke-81 yang berlangsung di New York, Amerika Serikat. Dalam kesempatan tersebut, beliau memastikan kalau Indonesia bakal terus membersamai rakyat Palestina sampai hak mereka dalam menentukan nasibnya sendiri benar-benar tercapai.

Menlu juga menekankan pentingnya menegakkan hukum internasional secara konsisten, menghargai kedaulatan, serta menyudahi praktik kolonialisme. “Di sinilah Palestina tetap menjadi salah satu ujian paling jelas atas prinsip-prinsip ini dan ujian bagi nurani kita,” ujarnya.

Beliau turut menyampaikan bahwa berbagai pelanggaran hukum internasional yang terjadi di Tepi Barat dan Gaza seolah menyeret dunia kembali ke era sebelum adanya Konvensi Jenewa serta Piagam PBB. Berbekal pengalaman masa lalu sebagai bangsa yang berjuang melawan penjajahan, Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan dukungan hingga tercipta negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sesuai parameter solusi dua negara serta hukum internasional.

Lebih lanjut, Sugiono menyebutkan bahwa Palestina merupakan tolok ukur apakah sistem multilateral bisa berfungsi dengan baik serta memberikan dampak nyata di saat situasi mendesak. Selain itu, Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk terus aktif lewat jalur diplomasi, pengiriman bantuan kemanusiaan, hingga keikutsertaan dalam misi perdamaian PBB.

Sikap konsisten ini bikin bangga. Semoga dukungan internasional semakin kuat ya.

Sumber: detikNews | Di Sidang Umum PBB, RI Tegaskan Tetap Berdiri Bersama Palestina | Arief Ikhsanudin | 27 September 2026 | Ilustrasi AI

Leave a comment


Hey!

Hey there, Kami ingin membangun ruang informasi yang dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjadi jembatan antara berbagai peristiwa, gagasan, dan cerita dengan generasi yang akan membentuk masa depan Indonesia.🚀


Join the Club

Stay updated berita terbaru kami dengan bergabung newsletter.