Sebuah video yang memperlihatkan seorang mutawif atau pembimbing ibadah umrah asal Indonesia diduga menyindir jemaah lanjut usia mendadak viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan respons pada Senin (28/9/2026).
Dahnil mengungkapkan bahwa kementeriannya telah meminta agar mutawif tersebut bisa dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etika saat bertugas. Ia menilai, seorang pembimbing seharusnya mempunyai tingkat kesabaran yang tinggi serta cakap dalam membimbing semua jemaah.
“Kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap mutawif,” kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hukuman blacklist ini bisa diberlakukan lewat pihak travel maupun pada pelaksanaan ibadah haji. Kendati demikian, tahapan klarifikasi tetap wajib dijalankan guna mendalami duduk perkara serta mendengar penjelasan langsung dari pihak terkait. ANTARA turut memberitakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap petugas yang terbukti melanggar aturan etika pelayanan.
Peristiwa ini kembali mencuat ke publik karena tugas seorang mutawif sangat krusial dalam mendampingi para jemaah menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Sumber: Okezone | Viral Pembimbing Umrah Diduga Hina Jamaah Lansia, Wamenhaj: Blacklist! | Binti Mufarida | 28 September 2026
*ilustrasi AI

Leave a comment