DEMAK, korandigital.id – Tiga guru wanita berstatus aparatur sipil negara (ASN) di MI Yayasan Miftahul Huda, Desa Turirejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, mengaku masih trauma usai diduga jadi korban kekerasan oleh Ketua Yayasan Miftahul Huda, yaitu Muzayyin.
Ketiga tenaga pendidik itu adalah Munazilah (54), Nikmah (53), serta Rofiah (54). Ketiganya menyampaikan bahwa mereka mendapat pukulan di punggung ketika acara Hari Lahir (Harlah) Yayasan Miftahul Huda hari Senin (21/9/2026).
Insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB bertempat di halaman MI Miftahul Huda 2 dan 3, yang dihadiri oleh para siswa, guru, serta tenaga pendidik.
Munazilah menceritakan, kejadian itu bermula saat dia dan dua rekannya tidak langsung berdiri di barisan depan karena alasan kesehatan.
“Kami bertiga mungkin karena usia, ada gangguan kesehatan. Ada yang sering ke belakang (toilet), hingga lutut yang sering sakit kalau dipakai berdiri lama,” kata Munazilah.
Ia mengaku sama sekali tidak menyangka hal itu berujung pada dugaan tindak kekerasan.
“Apalagi ada guru yang masih muda-muda. Maksud kami biar yang muda-muda yang berdiri di depan, tapi nggak tahu tiba-tiba terjadi masalah ini,” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, mereka bertiga merasakan nyeri di punggung dan langsung memeriksakan diri ke dokter.
Kejadian ini juga bikin mereka merasa trauma, sehingga atas dorongan pihak keluarga, kasusnya dilaporkan secara resmi ke Polres Demak.
Warga Minta Persoalan Diselesaikan
Peristiwa ini pun menyita perhatian warga sekitar, salah satunya Noor Rohim (45) yang menyayangkan dugaan penganiayaan terhadap tiga guru wanita tersebut.
Dia berharap masalah di lingkungan sekolah ini dapat diselesaikan dengan bijak agar tidak terulang lagi di masa depan.
“Ada banyak warga yang sudah menyarankan kepada pelaku agar segera mengambil sikap atas perbuatannya, agar masalah ini tidak viral. Tapi kayaknya pelaku kurang responsif,” kata Noor.
Menurutnya, karena kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian, proses selanjutnya sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Ya sudahlah biar berproses di jalur hukum, sudah dilaporkan ke Polres Demak,” imbuhnya.
Noor juga berharap apabila nantinya terdapat upaya penyelesaian atau perdamaian, kepentingan para guru dan keberlangsungan pendidikan tetap menjadi perhatian.
“Kalaupun nanti ada upaya penyelesaian atau perdamaian, warga berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Korban jangan dibully, yayasan agar berbenah lagi dengan aturan yang semestinya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, laporan dugaan penganiayaan tersebut telah disampaikan kepada Polres Demak. Sementara itu, pihak Yayasan Miftahul Huda belum memberikan keterangan dalam informasi yang disampaikan kepada media ini.

Leave a comment