Badan Bank Tanah Gandeng UB Maksimalkan 35 Ribu Hektare Lahan Negara

Published on

in

Malang – Sebanyak 35 ribu hektare tanah negara dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) berada di bawah pengelolaan Badan Bank Tanah. Supaya pemanfaatannya makin maksimal, lembaga tersebut menggandeng Universitas Brawijaya (UB) untuk melakukan kajian akademis guna melihat potensi lahan tersebut.

Jarot Wahyu Wibowo selaku Sekretaris Badan Bank Tanah menjelaskan bahwa pelibatan UB ini dimaksudkan agar ada sudut pandang ilmiah dalam mengurus tanah negara. Menurutnya, lahan tidak boleh cuma dilihat sebagai ruang kosong saja, melainkan harus dianalisis berdasarkan karakteristik, kesesuaian fungsi, serta potensi ekonomi yang bisa dikembangkan.

“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” ujar Jarot.

Badan Bank Tanah mencatat bahwa hingga tahun 2026, mereka mengelola sekitar 35 ribu hektare tanah negara berstatus HPL. Pemanfaatan lahan ini sendiri diarahkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari mendukung program pemerintah hingga kegiatan investasi.

Meski demikian, penetapan peruntukan lahan tetap wajib memperhatikan rencana tata ruang wilayah serta dikoordinasikan langsung bersama pemerintah daerah setempat.

Jarot punya harapan agar kerja sama dengan pihak kampus ini tidak cuma berhenti pada tahap diskusi saja, melainkan bisa berlanjut menjadi riset nyata serta rekomendasi yang aplikatif dalam pengelolaan lahan.

Beberapa jenis kajian yang berpotensi dikembangkan bersama para akademisi mencakup pengujian kondisi tanah (soil test), analisis ekosistem ekonomi, sampai penilaian kesesuaian lahan untuk aneka peruntukan.

Lewat berbagai kajian tersebut, Badan Bank Tanah berharap bisa mendapatkan masukan terkait pemanfaatan lahan yang benar-benar pas dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pembangunan.

Jarot juga menganggap hasil riset akademis ini bakal membantu lembaganya dalam menjalankan fungsi pengelolaan tanah secara lebih produktif dan tentunya berguna bagi masyarakat.

Tidak hanya dengan UB, Badan Bank Tanah turut membuka diri untuk melibatkan akademisi dari berbagai latar belakang disiplin ilmu. Dalam agenda sosialisasi dan diskusi mengenai Bank Tanah, mereka juga menggandeng perguruan tinggi lain di wilayah Jawa Timur lewat pertemuan secara daring.

Di sisi lain, Prof. Andi Kurniawan selaku Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Internasional UB menyampaikan bahwa dukungan dari dunia akademik sangat diperlukan untuk membenahi sistem pengelolaan tanah agar keputusannya bisa lebih tepat, baik untuk aset tanah negara maupun yang dipakai oleh dunia usaha.

“Berkontribusi ke sistem yang lebih baik terhadap keputusan terutama terhadap aset-aset tanah, baik negara maupun yang masuk ke dunia usaha,” kata Andi.

Di samping itu, Andi menuturkan bahwa kemitraan bersama Badan Bank Tanah ini juga membuka kesempatan bagi UB untuk memperluas riset serta mengikutsertakan para mahasiswa. Kedua belah pihak bahkan bisa menjajaki pemanfaatan lahan kelolaan Badan Bank Tanah seandainya dibutuhkan untuk keperluan pengembangan kampus.

Dirinya menambahkan, pemahaman mendalam seputar mekanisme kerja Badan Bank Tanah dapat memberikan peluang bagi perguruan tinggi untuk merancang bentuk kolaborasi yang kian konkret.

Berkat adanya sokongan kajian dari akademisi, pengelolaan tanah negara ini diharapkan bisa semakin tepat sasaran, mempunyai nilai guna serta nilai ekonomi yang maksimal, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta pembangunan di daerah. (AB)

Leave a Reply