Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang yang berada di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dilaporkan mengalami kebakaran hebat pada Rabu (21/10/2026) siang. Pihak Damkar Kota Malang memperoleh laporan awal mengenai kejadian ini dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada pukul 13.00 WIB.
Dalam penanganan ini, sebanyak 50 personel gabungan diterjunkan ke lokasi, yang juga mencakup bantuan dari Damkar Kabupaten Malang. Total ada 10 unit armada yang dikerahkan, terdiri dari 6 mobil dari Damkar Kota Malang, 2 unit dari Kabupaten Malang, serta 2 unit dari pihak swasta. Dukungan pasokan air turut diberikan oleh DLH dan PDAM Kota Malang, sementara koordinasi penambahan armada masih terus berjalan.
Kepala UPT Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan memaparkan bahwa tumpukan sampah menjadi hambatan terbesar di lapangan. Di samping akses yang sulit, keberadaan gas metana di dalam timbunan memperbesar potensi terjadinya ledakan, di mana suara ledakan sempat terdengar beberapa kali ketika proses pemadaman berlangsung. Di sisi lain, api yang tampak padam di bagian permukaan belum tentu sepenuhnya tuntas karena bara api dapat tersimpan di dalam tumpukan sampah.
Sementara itu, Satpol PP Kota Malang menyampaikan bahwa dugaan sementara api berasal dari kegiatan pembakaran sampah di area sisi selatan. Tiupan angin yang kencang membuat percikan api terbawa dan menyebar ke arah utara. Luas wilayah yang terkena dampak diperkirakan mencapai 1 hektare, dengan kepulan asap hitam yang masih menutupi wilayah sekitar.
Guna mencegah api menyebar lebih luas, petugas terus melaksanakan upaya penyekatan serta pembasahan secara berkala.
Sumber: Kompas | Kebakaran TPA Supit Urang Malang, 50 Personel dan 10 Mobil Damkar Dikerahkan | Putu Ayu Pratama Sugiyo, Larissa Huda | 21 Oktober 2026
*ilustrasi AI

Leave a Reply