Bupati Kediri Mas Dhito Tegaskan Bakal Beri Sanksi Tegas Pelaku Bullying

Published on

in

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku perundungan atau bullying di wilayah Kabupaten Kediri, karena masalah ini memerlukan langkah penanganan khusus untuk pencegahan.

Mas Dhito menyampaikan bahwa dampak perundungan bagi korban sangatlah besar, sehingga para pelakunya layak menerima hukuman yang setimpal.

Di luar proses hukum, sanksi bagi pelajar yang melakukan bullying di sekolah bisa berupa skorsing hingga dikeluarkan atau drop out (DO) supaya ada efek jera.

“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito, Senin (26/10/2026).

Lebih lanjut, Mas Dhito berpendapat bahwa perundungan bisa dicegah lewat pengawasan anak secara konsisten baik di sekolah maupun rumah, di mana Pemkab Kediri perlu menggandeng guru serta orang tua.

“Sebenarnya bicara bulyying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” terang Mas Dhito.

Selain itu, kemampuan dan kompetensi para pengajar turut memegang peran kunci dalam mencegah aksi perundungan, sehingga dalam dua tahun belakangan Pemkab Kediri aktif melakukan profiling guru.

Lewat pendataan profiling guru tersebut, Pemkab Kediri dapat merumuskan kebijakan peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik yang lebih pas sasaran.

“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelas Mas Dhito.

Walaupun kasus serupa juga dijumpai di kawasan lain, bupati yang memakai kacamata ini percaya anak-anak dan warga Kabupaten Kediri masih bisa menjaga diri dari perilaku bullying.

Mas Dhito juga mengingatkan kepada seluruh pelajar di daerahnya supaya menjaga suasana belajar yang nyaman, salah satunya dengan cara saling menghormati antarsesama.

Leave a Reply