Dugaan Korupsi Dana Bencana Bikin Heboh, KPK Tetapkan 5 Tersangka dan DPR Minta Audit Total

Published on

in

Bayangin, dana yang seharusnya dipakai buat membantu masyarakat terdampak bencana justru diduga disalahgunakan. Kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Kasus ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Bima Setiawan, tenaga ahli BNPB sekaligus adik Kepala BNPB saat itu, Suharyanto. Empat tersangka lainnya berasal dari unsur pejabat BNPB dan pihak swasta. KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, emas, dan aset kripto.

Sejumlah anggota DPR menyayangkan kasus ini karena anggaran tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam kondisi darurat. Mereka mendesak agar kasus diusut tuntas dan pengelolaan anggaran BNPB diaudit secara menyeluruh supaya dana kebencanaan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Perlu diingat, penetapan tersangka bukan berarti seseorang sudah dinyatakan bersalah. Proses hukum masih berjalan, dan seluruh dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.

Sumber: detikNews | Dugaan Dana Bencana Dikorupsi Tuai Kecaman Sana-sini | Tim detikcom | 15 Oktober 2026 | ilustrasi AI

Leave a Reply