Komisi X DPR Mau Panggil Kemendikdasmen Soal Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember

Published on

in

Jember – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, berencana memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna mengevaluasi sistem pendidikan di Sekolah Rakyat. Keputusan ini diambil menyusul adanya dugaan penganiayaan yang menimpa tiga pelajar SMP di Sekolah Rakyat Jember.

“Ini kejadian pertama yang saya lihat atas nama Komisi X DPR RI. Tentu ini sesuatu yang sangat kita sayangkan, karena ini bagian program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ujar figur yang biasa disapa Bang Pur, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesetaraan standar proses belajar mengajar antara Sekolah Rakyat dan sekolah-sekolah reguler.

“Karena itu, kami Komisi X DPR RI akan segera memanggil Kemendikdasmen untuk kemudian mengecek, apakah ada perbedaan terkait proses belajar mengajar yang ada di sekolah rakyat dibanding sekolah reguler lainnya,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan Bang Pur, sistem kurikulum serta kegiatan belajar di Sekolah Rakyat semestinya berpedoman pada aturan yang berlaku lantaran berada di bawah naungan Kemendikdasmen.

Nantinya, evaluasi ini tidak cuma menyoroti peristiwa di Jember, melainkan juga mencakup laporan Sekolah Rakyat dari berbagai wilayah lain.

“Jangan sampai ini menggunakan standar yang di luar standar institusi pendidikan. Apakah itu kepolisian, militer, tidak boleh. Pendidikan ya pendidikan. Tidak boleh ada nilai lain yang harus diberlakukan di situ, karena judulnya sekolah. Bagaimana undang-undang dasar rezimnya undang-undang nasional, bukan yang lain,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar tersebut turut mendorong dinas pendidikan daerah agar bertindak aktif membentuk tim pendampingan serta advokasi bagi para korban. Setiap perkembangan penanganan perkara wajib dilaporkan langsung kepada pihak Kemendikdasmen.

Dia menilai, upaya pendampingan sangat krusial supaya kasus kekerasan ini bisa diusut tuntas serta diselesaikan sesuai harapan semua pihak.

Bang Pur juga meminta instansi terkait agar menjamin perlindungan bagi para siswa korban dari segala bentuk potensi intimidasi oleh pihak terduga pelaku. Hal serupa juga perlu diberikan kepada keluarga korban.

“Paling penting, anak-anak kita tidak boleh mendapatkan kekerasan di satuan pendidikan,” pintanya.

Sebelumnya, tiga siswa SMP pada Sekolah Rakyat bertempat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dikabarkan mengalami dugaan penganiayaan dari mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang bertugas menjaga kedisiplinan pelajar. Salah satu korban bahkan harus dilarikan ke puskesmas guna memperoleh penanganan medis.

Paman dari salah satu korban yang berinisial BD mengungkapkan, insiden dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika seorang murid berinisial P kedapatan sedang merokok oleh mahasiswa pembimbing kedisiplinan.

“Dugaannya pertama teman ponakan saya P ketemu merokok oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang membimbing untuk kedisiplinan siswa. Jadi yang merokok ini ditampar,” ucap BD kepada awak media, Senin (19/10/2026).

Lantaran tidak terima atas tindakan tersebut, pihak keluarga korban lantas meneruskan laporan peristiwa ini ke Polres Jember. (AB)

Leave a Reply