TPA Supit Urang Terbakar, Tumpukan Sampah Jadi Sorotan

Published on

in

Beny Miftahul Arifin

Insiden kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, pada Rabu, 21 Oktober 2026, patut dicatat sebagai alarm penting bagi warga dan pemerintah. Munculnya asap hitam pekat bukan sekadar masalah api, melainkan bahaya bagi lingkungan dan kesehatan yang patut diwaspadai.

Kejadian ini menunjukkan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya dengan memindahkannya dari rumah-rumah ke TPA. Tumpukan sampah yang dibiarkan tanpa pengolahan yang tepat menyimpan berbagai bahaya, mulai dari risiko kebakaran hingga pencemaran lingkungan.

Merujuk data Pemerintah Kota Malang pada 2024, volume sampah harian mencapai rata-rata 731,29 ton, di mana sekitar 61 persennya adalah sampah organik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai batas kapasitas TPA Supit Urang dalam menampung sampah dari Kota Malang.

Padahal, aturan terkait pengelolaan sampah sudah ada, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur penanganan dan pengurangan sampah. Pertanyaannya, seberapa jauh regulasi tersebut benar-benar diimplementasikan?

Kebakaran ini semestinya dipakai sebagai bahan evaluasi. Pemerintah Kota Malang diharapkan bisa lekas meningkatkan upaya pencegahan kebakaran, menjamin kesehatan warga yang terdampak, serta mempercepat pemangkasan volume sampah lewat pengelolaan yang aman dan terukur.

Sementara itu, warga juga perlu mulai membiasakan diri memilah sampah, mengolah sampah organik secara mandiri, serta menekan penggunaan plastik sekali pakai dari rumah. Tentu saja, kesadaran ini harus diimbangi dengan fasilitas pengolahan yang memadai supaya warga tidak merasa sia-sia saat memilah sampah karena pada akhirnya tetap dicampur ketika diangkut.

Seiring perkembangan Kota Malang, volume sampah pun ikut meningkat. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah bukan cuma soal seberapa cepat sampah bisa diangkut, melainkan seberapa banyak sampah yang berhasil dikurangi dan diolah.

Jangan sampai pemerintah hanya fokus memadamkan api, sementara akar masalah penumpukan sampah malah diabaikan. Sebab, walau api bisa dipadamkan, ancaman dari buruknya tata kelola sampah akan terus membayangi warga.

Leave a Reply