Kisah Profesor IPB Bambang Hero Tetap Teguh Ungkap Karhutla Walau Digugat Rp510 Miliar

Published on

in

Sosok Profesor Bambang Hero Saharjo tetap dikenang sebagai figur pemberani dalam membela kelestarian lingkungan, meski sempat menghadapi gugatan senilai Rp510 miliar akibat kesaksiannya terkait kebakaran hutan! 🌳🔥

Bambang dikenal sebagai pakar forensik kebakaran hutan yang berasal dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Perjalanan ini berawal dari insiden kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Rokan Hilir, Riau, pada tahun 2013, dengan luas lahan gambut yang terbakar mencapai sekitar 1.000 hektare.

Kala itu, Bambang menyampaikan kesaksian sebagai ahli dengan berlandaskan pada analisis yang bersifat ilmiah. Usai perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa diwajibkan untuk menanggung ganti rugi serta biaya pemulihan lingkungan, pihak perusahaan melayangkan gugatan kepada Bambang senilai Rp510 miliar pada tahun 2018.

Gugatan tersebut mencakup tuntutan Rp500 miliar untuk kerugian bersifat imateriil serta Rp10 miliar atas biaya terkait masalah lingkungan. Meskipun demikian, pada bulan Oktober 2018, perusahaan tersebut memutuskan untuk menarik kembali gugatannya sebelum pokok perkara mulai disidangkan di pengadilan.

Langkah perjuangan Bambang berlanjut hingga ia dianugerahi penghargaan berskala internasional, yakni John Maddox Prize, pada tahun 2019 atas keteguhannya membela ilmu pengetahuan di tengah berbagai tekanan.

Pengalaman ini menjadi sebuah catatan bahwa keberanian para ahli beserta data sains memegang peranan krusial demi menegakkan keadilan lingkungan. Bagaimana pandanganmu mengenai bentuk perlindungan hukum bagi para ahli yang memberikan kesaksian demi isu lingkungan? 👇

Sumber: RUANG.ID | Cerita Profesor IPB Bambang Hero Bongkar Karhutla Riau | Arfrian Rahmanta | 22 Oktober 2026 | *ilustrasi AI

Leave a Reply