TPA Supit Urang Terbakar dan Janji Kompensasi yang Belum Jelas: Pemkot Malang Ditantang Beri Jawaban

Published on

in

Kebakaran di TPA Supit Urang kembali mengingatkan kita kalau urusan sampah di Kota Malang tidak cukup beres hanya lewat penanganan teknis saja. Masalah ini menyangkut tata kelola lingkungan, mitigasi risiko, serta tanggung jawab pemerintah kepada warga yang sudah bertahun-tahun kena imbas keberadaan TPA tersebut.

Hal ini tentu bukan cerita baru. Waktu audiensi bareng Wali Kota Malang sebelumnya, saya bersama rekan-rekan seperjuangan sempat menanyakan langsung bagaimana pandangan pemerintah terhadap kondisi dan pengelolaan TPA Supit Urang, termasuk soal lingkungan hidup. Waktu itu, jawabannya dibilang kalau TPA Supit Urang sudah dikelola dengan baik.

Namun, pas kebakaran terjadi lagi dan warga terdampak masih butuh penyelesaian, omongan tadi tentu perlu diuji lewat evaluasi yang terbuka dan terukur.

Kalau pengelolaannya dibilang sudah bagus, publik tentu berhak tahu apa indikatornya. Begitu juga kalau kebijakannya jalan, masyarakat berhak melihat hasilnya langsung.

Urusan TPA Supit Urang ini juga nggak cuma berhenti di batas administratif Kota Malang saja. Walau lokasinya ada di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dampaknya turut dirasakan warga Kabupaten Malang, khususnya di Desa Jedong, Pandanlandung, dan Dalisodo yang masuk Kecamatan Wagir.

Sejumlah pemberitaan sekitar Mei hingga Juni 2026, salah satunya dari TIMES Indonesia, sempat mengungkap kalau rencana kompensasi senilai Rp1,5 miliar bagi warga terdampak belum juga cair saat laporan itu diterbitkan. Bantuan tersebut tadinya disiapkan buat mendukung kebutuhan air bersih lewat pembangunan sumur artesis serta pengadaan ambulans untuk warga.

Waktu mampir ke Desa Pandanlandung, saya sendiri mendengar keluhan warga soal kompensasi dari Pemkot Malang yang belum juga beres, salah satunya Mobil Siaga Desa yang belum diserahkan ke Desa Pandanlandung padahal itu sudah dijanjikan sebagai bentuk kompensasi dampak TPA Supit Urang.

Fakta ini jelas menunjukkan kalau masalah TPA Supit Urang perlu perhatian lintas wilayah dan lintas pemerintahan. Warga tidak boleh terus-terusan dibiarkan dalam ketidakpastian kalau solusinya sebenarnya sudah dibahas dan rencananya telah disampaikan.

Saya tegaskan, kritik ini bukan buat menyimpulkan apa penyebab kebakaran sebelum ada hasil pemeriksaan resmi. Tapi, kejadian tersebut harus jadi momen bagi pemerintah buat mengevaluasi sistem pencegahan kebakaran, pengawasan lingkungan, serta tindak lanjut buat warga terdampak.

Pemkot Malang perlu kasih penjelasan transparan mengenai kondisi pengelolaan TPA Supit Urang, langkah mitigasi yang sudah dikerjakan, sampai perkembangan realisasi janji penanganan dampak ke masyarakat.

Di sisi lain, Pemkab Malang juga harus memastikan aspirasi warga di daerahnya bisa terakomodasi dan koordinasi bersama Pemkot Malang bisa jalan secara nyata.

Jangan sampai warga cuma jadi pihak yang menanggung apesnya, sementara penyelesaian masalahnya terus-terusan nunggu koordinasi dan janji yang belum jelas kapan pastinya.

Intinya bukan cuma soal siapa yang harus disalahkan, melainkan siapa yang mau bertanggung jawab memastikan masalah ini benar-benar tuntas.

Bagi saya, audiensi bukan sekadar forum buat tanya-tanya, ambil foto dokumentasi, terus pulang tanpa kelanjutan. Audiensi harus jadi jalan masuk untuk evaluasi kebijakan, komitmen yang jelas, serta penyelesaian masalah publik.

Makanya, saya mendesak agar Pemkot Malang mau membuka evaluasi pengelolaan TPA Supit Urang secara transparan, ngasih kepastian soal nasib warga terdampak, serta menjelaskan progres realisasi rencana kompensasi yang sempat diberitakan sebelumnya.

Saya juga dorong Pemkab Malang supaya aktif mengawal kepentingan warganya sendiri, biar urusan beda wilayah administratif ini nggak dipakai jadi alasan lambatnya penanganan masalah.

Kritik ini harus dilihat sebagai bentuk kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. Soalnya, kebijakan lingkungan hidup tidak cuma dinilai dari cara sampahnya diurus, tapi juga dari bagaimana risiko dikendalikan, hak warga dijaga, dan janji pemerintah dibuktikan.

Pemerintah tidak cukup cuma bilang kalau pengelolaannya sudah oke. Mereka harus buktiin lewat kebijakan terukur, komitmen yang ditepati, dan perlindungan nyata bagi warga.

Jangan sampai apinya berhasil dipadamkan, tapi masalah pokok yang bikin warga terbebani malah dibiarkan terus menyala.

Leave a Reply