Perum Bulog Kantor Cabang Kediri mengambil sikap tegas guna menertibkan distribusi serta memperketat pengawasan terhadap beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kebijakan ini diambil sebagai respons atas adanya dugaan penyalahgunaan beras SPHP yang dilakukan oleh oknum mitra di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, serta wilayah Matraman.
Sebagai wujud tanggung jawab dalam mengawal penugasan dari pemerintah, Bulog Kediri melakukan penertiban, memperkuat pengawasan, dan mengevaluasi sistem penyaluran beras SPHP agar program stabilisasi pangan ini berjalan sesuai aturan serta benar-benar bermanfaat bagi warga.
Tepat pada Jumat (30/10/2026), pihak Bulog Kediri mengadakan inspeksi mendadak ke berbagai Rumah Pangan Kita (RPK) mitra binaan guna mengecek langsung agar penyaluran beras SPHP mematuhi aturan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola distribusi yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan.
Selain itu, Bulog Kediri turut mendirikan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Tim satgas ini bertugas mengawal jalur distribusi secara lebih ketat, menilai tingkat kepatuhan mitra penyalur, dan memastikan setiap proses penyaluran beras dari pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Lewat pembentukan satgas tersebut, Bulog Kediri berupaya menciptakan sistem pengawasan yang berkelanjutan, terintegrasi, dan lebih ketat demi mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan sejak awal.
Harisun selaku Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Kediri menyampaikan bahwa peningkatan pengawasan merupakan hal krusial untuk mempertahankan integritas pelaksanaan program SPHP serta memastikan para mitra penyalur menunaikan kewajiban mereka sesuai aturan.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Harisun.
Dirinya juga menyebutkan bahwa seluruh jajaran Bulog di area kerjanya senantiasa digerakkan agar semakin memperketat pengawasan distribusi dan meninjau kembali jaringan mitra penyalur, termasuk RPK yang berperan sebagai salah satu saluran utama distribusi beras SPHP ke masyarakat.
Di samping itu, Bulog menegaskan agar para mitra menaati aturan mengenai distribusi, harga jual, serta larangan menyalahgunakan komoditas yang termasuk dalam program pemerintah ini. Diharapkan, pengawasan intensif serta evaluasi bertahap mampu mengurangi risiko penyelewengan di setiap lini distribusi.
Bulog Kediri terus berkomitmen menuntaskan tugas dari pemerintah secara maksimal dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, perlindungan bagi kepentingan masyarakat, serta akuntabilitas.
Sampai tanggal 30 Oktober 2026, Bulog Kediri tercatat telah menyalurkan 14.172.510 kilogram beras SPHP lewat berbagai jalur distribusi. Berbagai saluran tersebut mencakup koperasi atau outlet pangan binaan pemda, pelaksana Gerakan Pangan Murah (GPM), pedagang eceran di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), outlet milik BUMN/BUMD, RPK Perum Bulog, hingga toko modern atau swalayan. (AB)

Leave a Reply