Maling Duit Pasien RSUD Soegiri Dibekuk Polisi, Ternyata Pernah Beraksi di 6 Tempat

Published on

in

Lamongan – Pelaku pencurian uang pasien RSUD Dr Soegiri Lamongan yang sempat terekam kamera CCTV akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Pemuda berinisial PR (26) itu ternyata mengaku sudah melakukan aksi serupa di enam tempat berbeda.

Petugas dari Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menciduk PR di kediamannya yang terletak di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Rabu (30/9/2026) kira-kira pukul 10.00 WIB.

Sebelum akhirnya dibekuk, PR sempat kabur dan bersembunyi di beberapa daerah berbeda seperti Tuban, Bojonegoro, sampai Surabaya.

Kanit Resmob Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Ipda M. Fatihul menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa sisa uang curian sejumlah Rp500 ribu.

“Benar, terduga pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya di Desa Kumpulrejo, dengan barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp500 ribu,” ujar Fatihul.

Berdasarkan hasil interogasi awal, PR mengakui bahwa pencurian di RSUD Dr Soegiri bukanlah satu-satunya kejahatan yang ia lakukan. Ia mengaku sudah melancarkan aksi di lima titik lain yang mencakup rumah sakit, mal, serta pusat perbelanjaan di kawasan Bojonegoro.

“Sedangkan untuk wilayah Lamongan, pengakuannya baru satu TKP, yaitu di RSUD Dr Soegiri ini,” bebernya.

Insiden pencurian di RSUD Dr Soegiri sendiri berlangsung pada Minggu (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Ketika itu, seorang korban berinisial S (63) yang berasal dari Kecamatan Turi sedang menjaga suaminya yang tengah dirawat di ruang ICU.

Korban menaruh tas yang berisi uang tunai sekitar Rp2,5 juta di area depan ruang ICU. Pelaku yang menyamar sebagai pembesuk atau penunggu pasien lantas memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil uang dari dalam tas tersebut.

Rekaman kamera CCTV rumah sakit memperlihatkan aksi tersebut dan menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk melacak keberadaan pelaku.

Kini, PR telah ditahan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami berbagai lokasi pencurian lain yang diakui oleh pelaku. (AB)

Leave a comment


Hey!

Hey there, Kami ingin membangun ruang informasi yang dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjadi jembatan antara berbagai peristiwa, gagasan, dan cerita dengan generasi yang akan membentuk masa depan Indonesia.🚀


Join the Club

Stay updated berita terbaru kami dengan bergabung newsletter.